Ilmu teknologi rekayasa pangan mempelajari semua proses pengolahan bahan pangan menjadi makanan yang bisa dikonsumsi dan mempunyai nilai tambah, meliputi pasca panen, pengawetan, pengemasan, distribusi, dengan memastikan hasil akhir yang aman, nilai gizi yang terjaga, sehat, menarik dan enak.
Profil lulusannya adalah tenaga terampil dan profesional yang siap kerja di berbagai industri pengolahan pangan, siap untuk melanjutkan studi ke jenjang magister terapan serta memiliki bekal kemampuan yang memadai untuk memulai karir sebagai wirausaha di bidang industri pangan.
Lulusan program sarjana terapan teknologi rekayasa pangan dapat berkarya pada berbagai bidang yang terkait dengan aplikasi ilmu dan teknologi pangan, di antaranya industri pangan (kecil, menengah atau besar), industri agro dari hulu ke hilir, industri permesinan pangan, industri kuliner, industri distribusi bahan pangan, industri kemasan pangan, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, birokrasi (instansi pemerintah), dan sebagainya.
Mengacu pada panduan dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia, hasil diskusi dengan praktisi industri pangan, serta hasil studi di lapangan, pekerjaan dari lulusan program sarjana terapan teknologi rekayasa pangan adalah sebagai tercantum pada Tabel berikut.
| No | Profil Lulusan | Deskripsi Kompetensi Lulusan |
|---|---|---|
| 1 | Penyelia di industri pangan | Ahli dalam kepenyeliaan di industri pangan pada area produksi, pengembangan produk baru, penjaminan dan pengendalian mutu pangan, regulasi, pemasaran, dan instrumen pengolahan pangan. |
| 2 | R&D (Research and Development) dalam industi pengolahan pangan | Ahli dalam pengembangan produk dan teknologi produksi, merancang perhitungan biaya produksi, memiliki pemahaman tentang pemasaran dan mampu merespons umpan balik dari konsumen. |
| 3 | Pengendali mutu (Quality Control) dalam industi pengolahan pangan dan hasil pertanian | Ahli dalam melakukan pengukuran dan analisa paramenter parameter dalam sistim produksi pangan sehingga dapat menjaga kualitas dan keamanan bahan dan produk pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
| 4 | Wirausaha di industri pangan | Mampu membaca kebutuhan pasar dan merealisasikannya dalam menghasilkan produk pangan yang sesuai. Mengerti sistim pemasaran, pengelolaan keuangan, perancangan, pengoperasian sistim produksi pangan dan manajemen usaha. |
| 5 | Penyuluh bidang pangan | Ahli dalam melakukan penyuluhan bidang pangan di instansi pemerintah, swasta atau swadaya |
| 6 | Pendamping teknis | Ahli dalam melakukan pendampingan untuk memfasilitasi industri pangan (besar, menengah, kecil dan mikro) |

